INSTRUKSI NON-FORMAL BUPATI MOJOKERTO

INSTRUKSI NON-FORMAL BUPATI MOJOKERTO

Bagian PDE, 2009-09-17 08:05:53

Instruksi non-formal Bupati Mojokerto mengenai pemberian dana PKH di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto, yang kemudian direspon oleh Kepala Dinas Sosial, Drs. Yudha Hadi, SH.MBA., dan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Departemen Sosial Pusat. Hasilnya, pada tahun 2009 ini, melalui komitmen antara Pemkab Mojokerto dan Departemen Sosial Pusat, dapat merealisasikan secara keseluruhan dana PKH di 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Tepatnya pada hari ini, tanggal 16 September 2009, 3 kecamatan sisa yang baru mendapat pencairan dana PKH yaitu Kecamatan Kemlagi, Jetis dan Kutorejo, akhirnya mendapatkan pencairan dana tersebut. Tentunya dana yang ditunggu terasa tepat karena diterimakan menjelang Lebaran.. Secara berkeliling, Bupati Mojokerto menyampaikan secara simbolis bantuan tersebut kepada beberapa keluarga di ketiga kecamatan tersebut. Diawali di Kecamatan Kemlagi sekitar pukul 08.40 WIB, Bupati bersama dengan Kepala Dinas Sosial, Kepala Bapemas, Kepala Kantor Pol PP, Kepala Bagian Pembangunan, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol datang untuk melihat secara langsung masyarakat penerima bantuan dana PKH. Rombongan kemudian berlanjut ke Kecamatan Jetis, dan diakhiri di Kecamatan Kutorejo.
Bupati Mojokerto dalam sambutannya, di ketiga kecamatan tersebut, menitikberatkan pada penggunan dana PKH tersebut hendaknya jangan disalahgunakan. Semestinya dana tersebut dipergunakan untuk meningkatkan taraf kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan keluarga. Jangan digunakan untuk membeli HP atau bahkan untuk DP kendaraan bermotor. Disamping itu, Bupati juga menyampaikan persetujuan Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk menggelontor sembako berupa gula sebesar 40 ton di Kabupaten Mojokerto, dan untuk tiap kecamatan akan dijatah sekitar 2 ton.
Mengenai penerima PKH, Kepala Dinsos menjelaskan bahwa kartu PKH yang dimiliki oleh penerima dapat dipergunakan untuk berobat gratis di pusat kesehatan umum. Disampaikan pula bahwa penerima PKH tahun 2009 di tiga kecamatan tersebut masih belum banyak, yaitu 199 RTSM untuk Kecamatan Kutorejo, 274 RTSM untuk Kecamatan Kemlagi, dan 433 RTSM untuk Kecamatan Jetis.
Atas dasar ini pula, Bupati Mojokerto memberikan instruksi informal kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk memperhatikan para keluarga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan. Menindaklanjuti instruksi tersebut, pihak Dinsos sudah berusaha menjemput bola dengan mengusulkan tambahan ke Departemen Sosial. Hasilnya, terdapat 10 ribu lebih keluarga yang masih dalam proses untuk diverifikasi oleh Pendamping PKH dengan data sebagai berikut:
- Kecamatan Kutorejo berjumlah 3.752 RTSM
- Kecamatan Kemlagi berjumlah 4.104 RTSM
- Kecamatan Jetis berjumlah 4.359 RTSM
Pencairan dana kali ini diberikan secara rapel, untuk 2 caturwulan sehingga setiap keluarga mendapatkan 2 kali lipat dari jumlah pokoknya. Sekedar pengetahuan: Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Mojokerto sejak tahun 2007 mendapatkan kuota untuk 10 kecamatan, dan tahun 2008 adalah 5 kecamatan.(Bagian Humas dan Protokol)

Read More......

PEMKAB MOJOKERTO CAIRKAN DANA PKH TIGA KECAMATAN

PEMKAB MOJOKERTO CAIRKAN DANA PKH TIGA KECAMATAN
Friday, 18 September 2009 00:55

Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jatim, mencairkan dana program keluarga harapan (PKH) untuk tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Kutorejo, Jetis dan Kemlagi.
Mojokerto, 17/9 (Antara/FINROLL News) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jatim, mencairkan dana program keluarga harapan (PKH) untuk tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Kutorejo, Jetis dan Kemlagi.

Kepala kesejahteraan dan Sosial (Kessos) Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi, Kamis, mengatakan, pencairan tersebut diberikan kepada ribuan warga miskin yang tersebar di tiga kecamatan tersebut.

"Setiap penerima nantinya mendapatkan uang antara Rp200 ribu sampai Rp700 ribu," ujarnya menjelaskan.

Ia mengemukakan, dana PKH ini, sesuai dengan aturannya untuk meningkatkan kesehatan ibu hamil, tambah gizi balita, membayar sekolah dan membeli peralatan sekolah.

"Jangan sampai uang yang diberikan ini digunakan untuk telepon genggam, membeli radio atau tape," katanya menegaskan.

Ia juga mengancam akan mencoret daftar nama penerima PKH, jika dana tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Kalau dalam praktiknya nanti kami mengetahui ada penerima PKH yang menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain, maka namanya akan kami coret dan mereka tidak bisa menerima dana itu lagi," katanya tegas.

Ia menjelaskan, setelah libur Lebaran, pihaknya akan menurunkan tim pengawas dan mendata pada setiap penerima untuk mengetahui peruntukan uang yang diberikan.

Jika ada sasaran sengaja menggunakan uang itu tidak sesuai peruntukan, penerima akan dicoret dan periode berikutnya mereka tidak dapat bantuan uang PKH lagi.

Ia menjelaskan, pencairan dana PKH di tiga kecamatan kali ini totalnya mencapai Rp753.508.000,00 dengan rincian Kecamatan Kutorejo mendapatakan Rp173.702.000,00, Kecamatan Jetis Rp352.370.000,00 dan Kecamatan Kemlagi Rp227.436.000,00.

Sementara itu, Surati, salah seorang warga Kutorejo yang menerima dana PKH mengaku bersyukur dana PKH tersebut bisa cair sebelum lebaran.

Karena, uang Rp700 ribu yang ia terima tersebut akan dipergunakan untuk membeli susu dan membelikan seragam sekolah anaknya.

"Sebelumnya saya sempat bingung dan berharap dana PKH bisa cair secepatnya. Karena sehabis lebaran ini saya harus membelikan buku, pensil, sepatu, dan seragam anak saya," katanya lirih.

Sebelumnya, Bupati Mojokerto Suwandi, mengimbau kepada penerima dana PKH supaya pandai-landai menggunkan dana itu. Jangan sampai penggunaan dana itu menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. (T

Read More......

Pencairan Bantuan PKH 3 Kecamatan Baru

Kamis, 09 Jul 2009 18:35:01
Mojokerto - Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mojokerto, Jatim, dipastikan akan cair pada Agustus mendatang.

Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi, Kamis, mengatakan, pemerintah pusat telah menjanjikan akan memberikan dana PKH kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Mojokerto, pada Agustus mendatang.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mendata RTSM di tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Jetis, Kutorejo dan Kemlagi yang belum mendapat dana PKH, katanya.

Dari hasil pendataan itu, ditemukan ada 1.100 RTSM layak menerima program dana PKH.

Selanjutnya, dari pendataan tersebut dilakukan penelitihan oleh pemerintah pusat dan akhirnya pemerintah menerima usulan dari Kabupaten Mojokerto, untuk mencairkan dana PKH pada 1.100 RTSM tersebut.

Semua RTSM susulan dari tiga kecamatan itu dijanjikan akan menerima dana PKH pada Agustus 2009. Oleh karena itu, untuk memuluskan proram itu, kini Dinsos telah menyiapkan tenaga pendamping, katanya menjelaskan.

Menurut dia, proram PKH ini telah dilakukan di 15 dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Dari lima kecamatan itu jumlah RTSM yang ada sebanyak 17.683 orang. Setiap RTSM mendapat dana bantuan uang dari pemerintah antara Rp200 ribu sampai Rp733 ribu.

Rencana pencairan ini ditanggapi positif oleh Sutono warga Jetis Kabupaten Mojokerto. Ia mengaku, meski dia masuk kategori RTSM. Namun, sampai sekarang ini belum pernah mendapatkan dana PKH dari pemerintah.

Padahal, keponakannya juga masuk kategori RTM di Kecamatan Gondang sudah mendapat dana PKH.

"Saya juga sudah pernah didata petugas, dan petugas tadi mengatakan, saya masuk keluarga RTSM sekaligus menjadi calon penerima dana PKH. Namun, sampai sekarang belum ada tanda-tanda kapan dana itu bisa saya terima," katanya.

Dia sudah lama berharap bisa mendapatkan dana PKH itu. Karena dana itu nantinya bisa meringankan beban ekonominya.

"Saya juga sudah sering tanya ke Pak Polo (Kepala Dusun-red) kapan dana itu PKH untuk saya cair. Beliau juga tidak tahu dan menyuruh saya bertanya ke Kecamatan atau ke Kantor Kesejahteran dan Sosial Kabupaten Mojokerto," katanya menambahkan.

Read More......

Komentar Terbaru