Ganti Jamkesmas Jadi Jamsosnas
[ Jum'at, 13 November 2009 ]
Ganti Jamkesmas Jadi Jamsosnas
JAKARTA - Program andalan mantan Menkes Siti Fadilah Supari, yakni jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), tak berumur panjang. Setelah melalui evaluasi dan desakan dari berbagai pihak, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih akhirnya mengganti program tersebut dengan jaminan sosial nasional (jamsosnas). Hal itu, menurut Menkes, sesuai dengan UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
''Dalam kurun waktu lima tahun ini, akan berubah menjadi jaminan sosial nasional. Berubah seperti yang digariskan UU,'' jelas Endang di sela peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Depkes, Jakarta, kemarin (12/11). Kendati demikian, kata Endang, perubahan dari jamkesmas menjadi jamsosnas tidak secara mendadak. Secara bertahap, pihaknya akan membahas dan menyosialisasikan perubahan itu. Program tersebut akan dimulai pada 2010.
Endang menjelaskan, tahun depan program baru itu meng-cover 76,4 juta jiwa. Namun, tidak semua masyarakat bakal ter-cover jamsosnas. Menurut dia, hanya masyarakat miskin dan hampir miskin yang bakal mendapat kuota program tersebut. Kriteria penerima jamsosnas, kata Menkes, berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diverifikasi. ''Bagi mereka yang ter-cover program ini, biaya pengobatan diganti sepenuhnya,'' ujarnya.
Pendataan bakal dilakukan PT Askes. Meski begitu, Menkes belum bisa memastikan penyelenggara program tersebut. Tak hanya masyarakat sipil, program itu juga bakal meng-cover anggota TNI beserta keluarganya. Hal itu sesuai dengan PP 19/2004. ''Mereka juga meminta anggota keluarganya terjamin,'' tutur Endang.
Menkes juga akan menggerakkan sektor swasta melalui Jamsostek. ''Sekarang ini belum semua pekerja mendapat asuransi. Kami akan meminta mereka mengasuransikan semua karyawan, " jelasnya. (kit/oki)