Penerima PKH Membengkak 2.077 RTSM di 13 Kecamatan

Radar Mojokerto
[ Jum'at, 08 Mei 2009 ]
Penerima PKH Membengkak 2.077 RTSM di 13 Kecamatan

MOJOKERTO - Penerima program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2009 dipastikan membengkak. Dari total penerima sebelumnya 15.562 RTSM kini bertambah sebanyak 2.077 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Meski baru tercatat, direncanakan mereka akan menerima bantuan perdana pada 20 Juni mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi mengungkapkan, penambahan 2077 RTSM tersebut merupakan hasil verifikasi dari jumlah sisa kuota yang ditetapkan BPS sebanyak 17 ribu. Sebab, sebelumnya Dinsos baru menetapkan penerima PKH sebesar 15.561. ''Bukan berarti tingkat RTSM saat ini bertambah, melainkan penentuan untuk 2000-an RTSM sisa kuota baru kita tetapkan setelah verifikasi," katanya kemarin.

Memang, dibandingkan tahun 2007 hingga 2008 lalu jumlah RTSM layak penerima PKH belum memenuhi kuota yang ditetapkan. Sebab, berdasarkan verifikasi dan validasi oleh pendamping PKH di 15 kecamatan banyak ditemukan tidak layak menerima. Diantaranya, dianggap mampu, berpenghasilan sesuai UMR dan bisa memenuhi kebutuhan makan sebanyak tiga kali dengan memenuhi empat sehat lima sempurna. ''Untuk RTSM ini memang cukup dinamis. Perubahan menjadi kaya ke miskin cukup cepat. Sebaliknya begitu," terangnya.

Dikatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, untuk 2077 RTSM baru tersebut memang dinyatakan cukup memenuhi kriteria menerima program PKH. Yaitu Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu per empat bulan. Penerimaan program sendiri ditentukan berdasarkan status RTSM. Baik tingkat pendidikan, kesehatan, balita dan ibu hamil.

''Dalam verifikasi ini kami menggunakan open system. Dari RT, desa, kecamatan hingga kabupaten," urainya.

Berdasarkan penetapan penerima PKH baru, diketahui dari 15 kecamatan sasaran yang ada, hasil verifikasi untuk memenuhi kuoto 2.077 RTSM hanya terseber di 13 Kecamatan. Diantaranya, Jatirejo, Pacet, Trawas, Ngoro, Pungging, Mojosari, Bangsal, Mojoanyar, Dlanggu, Trowulan, Sooko, Gedeg dan Dawarblandong.

Sedangkan untuk dua kecamatan yang tidak menerima kuota tambahan yakni untuk Kecamatan Gondang dan Puri. ''Bukan berarti di dua kecamatan itu tidak ada penambahan. Namun penentuan RTSM berdasarkan kuota dan juknis pengalihan RTSM," urainya.

Karenanya dengan ditetapkannya penambahan RTSM, dijadwalkan pada 20 Juni mendatang mereka sudah bisa menerima bantuan sesuai ketentuan. Bersamaan dengan pencairan lanjutan bagi 15.561 RTSM yang sudah ditetapkan lebih dulu. ''Untuk memastikan pemanfaatan bantuan dua minggu setelah pencairan kami akan melakukan verifikasi. Apakah benar digunakan semestinya atau tidak," tandasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada tahun 2007 lalu Dinsos pernah mengembalikan anggaran bantuan PKH sebesar Rp 1,4 miliar. Sebab, kendati sudah ditentukan kuota RTSM sebanyak 17 ribu, tetapi dari hasil verifikasi diketahui sebanyak 1.100 diantaranya dinilai tidak layak menerima. Sehingga, untuk menghindari pemanfaatan anggaran, Dinsos lantas mengembalikan langsung pada kas negara. (ris/yr)

2 comments:

Kok bisa membengkak piye ceritane....
kita kemarin itukah jalani open system. aturannya kan kuota pengajuan harus sama dengan yang jumlah peserta PKH yang sudah terpending sampai dengan akhir 2008. apa Mojokerto beda dg Pasuruan?

Horas Kec. Gempol Pasuruan

@mas kholik
semua sama kok mas. maksudnya membengkak itu jika dibandingkan dengan jumlah peserta PKH tahap 1-2009. Data yang dahulu non-eligible dan dibiarkan melongo, kini diisi dengan data usulan menurut Open System. Gitu ceritanya.

Post a Comment

Terima kasih sudah berkomentar

Komentar Terbaru