Kurangi Jatah 600 RTSM

[Rabu, 26 November 2008]

Kurangi Jatah 600 RTSM

MOJOKERTO - Pencairan bantuan program Kesejahteraan Sosial (PKH) di Kabupaten Mojokerto lunas untuk tahap kedua. Setelah kemarin dilakukan pencairan untuk lima kecamatan sisa. Yakni Kecamatan Puri, Kecamatan Dlanggu, Kecamatan Bangsal, Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Pungging.

''Total yang kita cairkan mencapai Rp 4,7 miliar,'' ujar Kepala Kankessos Yudha Hadi. Rinciannya Kecamatan Puri sebesar Rp 770 juta, Kecamatan Dlanggu sebesar Rp 366 juta, Kecamatan Bangsal sebesar Rp 281 juta, Kecamatan Mojosari sebesar Rp 282 juta dan Kecamatan Pungging sebesar Rp 406 juta.

Jumlah penerimanya sendiri mencapai 4.303 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin). Yakni Puri 770 RTSM, Dlanggu, 982 RTSM, Bangsal 728 RTSM, Mojosari 722 RTSM dan Pungging 1.101 RTSM. Namun tidak seluruh RTSM tersebut menerima dalam jumlah utuh. Lantaran ada diantara mereka yang jatahnya dikurangi setelah kelayakannya sebagai penerima menurun. ''Ada 600 RTSM yang kita dinilai kurang layak lagi menerima PKH,'' terangnya. Salah satunya lantaran anak mereka sudah lulus SMP. Padahal PKH hanya dapat diberikan sepanjang RTSM penerima memiliki anak balita, sekolah SD ataupun SMP.

''Kita selalu up date data. Karena itu sekarang kita sedang menghitung berapa yang harus dikembalikan ke pusat, setelah diketahui ada penerima yang tidak layak lagi'' jelasnya. Sebagian mereka terpaksa harus diputus jatah PKH-nya. Sebagian lainnya harus dikurangi lantaran masih memiliki faktor kelayakan lain.

Misalnya, meski anaknya sudah lulus SMP, tetapi masih punya anak sekolah SD atau balita. ''Untuk ini hanya kita kurangi,'' terangnya. Meski jumlah dan besarannya hingga kini masih dalam penghitungan. ''Yang jelas semua sisa pasti akan kita kembalikan,'' tegasnya. Terkecuali ada kebijakan dari pusat yang memungkinkan pengalihan jatah tersebut pada penerima lainnya. Ataupun penerima baru yang memenuhi persyaratan.

''Sebelumnya pendataan PKH dilakukan secara aktif oleh petugas. Masyarakat hanya pasif karena menjadi obyek penilaian. Tetapi sekarang, masyarakat banyak yang tahu tentang program PKH dan ramai-ramai daftar sebagai penerima,'' jelasnya. Tentu saja hal itu tidak serta merta dapat dikabulkan lantaran masih butuh penilaian terkait kelayakan mereka. ''Yang jelas, jika memang anggarannya bisa dialihkan, kita siap, dan kita punya data nama dan alamat RTSM yang bisa dijadikan penerima,'' jelasnya. Apalagi sampai kini PKH baru menyisir 15 kecamatan. Sementara masih ada tiga kecamatan yang belum tersentuh sama sekali.

PKH sendiri merupakan bagian dari program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Berupa pemberian bantuan untuk penunjang biaya pendidikan dan kesehatan RTSM. Jumlah yang diterima tiap RTSM berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 2,2 per tahun. Pencairannya dilakukan sebanyak tiga kali. ''Pencairan terakhir sebelum tanggal 15 Desember nanti,'' tegasnya. (jif/yr)

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkomentar

Komentar Terbaru