Dana PKH Mojokerto Rp 4,6 Miliar Cair

Kamis, 17 Maret 2011 

 

     
 
Logo Program Keluarga Harapan.
 
 
     
  Sebelumnya Terkendala Wesel
Dana PKH Mojokerto Rp 4,6 Miliar Cair
 
  Jawa Timur - 05 March 2011  
     
  SURABAYA, LIcom: Tertundanya pencairan wesel yang sempat molor lantaran kendala wesel, kini Dinas Kabupaten Mojokerto telah memastikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mojokerto bakal cair pada 9 Maret mendatang.
Dan sampai saat ini pengecekan oleh para pendamping PKH masih terus dilakukan.
Drs, Yudha Hadi. SH selaku Kepala Dinas Mojokerto menyampaikan, pencairan dana bantuan yang nominalnya mencapai 4,6 M dari pemerintah pusat memang sempat molor seminggu, namun itu sudah dapat dipastikan bahwa pencairan akan segera dilakukan tepat tanggal 9 mendatang.
"Surat dari pusat telah menjelaskan jika dana tersebut bakal cair pada 26 Februari lalu tapi karena adanya sedikit kendala wesel maka harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Itu hanya untuk menghindari kesalahan data dan penyalah gunaan wesel dengan data ganda. Saat ini proses itu masih berlangsung dan kita pastikan rabu depan sudah bisa diterima RTSM di Kabupaten Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (5/3) tadi pagi.

Pencairan dana bantuan untuk bidang pendidikan dan kesehatan akan dicairkan kurang lebih selama lima hari yang diperuntukkan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang ada di 18 kecamatan Kabupaten Mojokerto.
Hari pertama di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Ngoro, Pungging dan Mojosari. Dan hari kedua, RTSM di Kecamatan Kutorejo, Bangsal, Maojoanyar dan Dlanggu. Setelah itu di hari  ketiga, di Kecamatan Gondang, Pacet dan Trawas. Hari keempat di Kecamatan Gedeg, Kemlagi, Jetis dan Dawarblandong. Untuk Kecamatan Jatirejo, Puri, Trowulan dan Sooko kebagian di hari kelima.

"Proses pencairannya tak ada perubahan. masih sama seperti sebelumnya. Para RTSM wajib membawa wesel sebagai syarat pencairan dana, prosesnya bisa melaui masing-masing kantor kecamatan atau kantor desa yang sudah ditunjuk," pungkasnya.ali/LI-07

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkomentar

Komentar Terbaru