Data Keluarga Miskin Error, Kakankessos Sulit Tetapkan Sasaran

Jawapos

[ Senin, 24 November 2008 ]
Data Keluarga Miskin Error
Kakankessos Sulit Tetapkan Sasaran

MOJOKERTO - Jumlah keluarga miskin di Kabupaten Mojokerto kembali bermasalah. Munculnya kesimpangsiuran data keluarga miskin ini setelah data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Rumah Tangga Sangat Miskin mengalami kesalahan sekitar 13,4 persen. Akibatnya, penetapan sasaran program pengentasan kemiskinan ikut menuai persoalan.

Salah satu program yang terimbas ketidakvalidan data keluarga miskin ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengacu pada data BPS untuk menentukan sasaran progam. Ribuan kuota RTSM penerima program PKH gagal mendapatkan program lantaran kesalahan itu.

Diakui Yudha Hadi, kepala Kantor Kesejahteraan Sosial (Kankessos) Kabupaten Mojokerto yang bertindak sebagai Unit Pelaksana Program (UPP) PKH, pihaknya mengalami kendala untuk memverifikasi ulang data dari BPS.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya sebanyak tiga kali, masih banyak ditemukan data yang error. ''Ada perangkat desa yang dicatat sebagai RTSM. Juga, ada nama tapi tak ada orangnya," ucap Yudha usai evaluasi program PKH kemarin. Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan verifikasi data sebanyak dua kali atas data BPS itu. Dan sekali melakukan validasi.

Menurut Yudha, justru verifikasi door to door dan by name by address yang dilakukan pendamping PKH dianggap sesuai dengan kondisi RTSM sesungguhnya. ''Hasil verifikasi kami itu tak bisa dibantah, karena semua pendamping melakukan verifikasi dari rumah ke rumah setiap data RTSM dari BPS," kilahnya.

Dia menyebut, dari 13.059 RTSM yang tercatat di data BPS, 1.216 diantaranya salah sasaran. Sehingga lanjut dia, pihaknya terpaksa menganulir data salah tersebut sebagai penerima PKH. Tak hanya itu, ia mengaku harus kehilangan jumlah kuota penerima PKH sesuai dengan data yang dianulir.

''Terpaksa kita mengembalikan dana PKH sekitar Rp1.267.533.000. Jika data BPS tak salah, maka semua dana PKH sebesar Rp15.167.800.000 akan bisa diterimakan kepada RTSM secara keseluruhan," ujarnya menyayangkan.

Dicetuskan, idealnya program PKH tak mengambil kuota dari data BPS yang sarat dengan kesalahan itu. Menurut dia, dari hasil verifikasi, kuota itu akan ditetapkan. ''Setelah verifikasi, angka itulah yang dipakai kuota. Jika demikian, tak ada dana yang sia-sia,'' katanya. Dia berharap, ada payung hukum untuk mengambil alih dana yang dikembalikan itu untuk sasaran RTSM lain dari hasil verifikasi.

Muhammad Aswat, korwil PKH Jatim kepada wartawan mengatakan, untuk meminimalisir kesalahan data sasasaran PKH, tahun 2009 nanti pemerintah pusat akan membuat sistem baru pendataan data RTSM. Data itu berasal dari data BPS yang telah diverifikasi pendamping PKH. ''Nama programnya open system. Departemen Sosial (Depsos) sudah melakukan koordinasi dengan BPS Pusat untuk program ini," katanya.

Dikatakan, berdasarkan data dari open system tersebut, akan bisa meminimalisir kesalahan data. Karena pendamping akan melakukan verifikasi satu-per satu data yang didapat dari BPS, hasil pendataan terbaru. ''Ini belajar dari pelaksanaan PKH dua tahun ini. Karena data RTSM PKH melalui verifikasi langsung, kesalahannya bisa diminimalisir," tegasnya.

Dia juga menyebut, data kemiskinan yang diterbitkan BPS memang masih ditemukan inclution dan exclution error. Namun, ia tak menyebut berapa persen kesalahan data kemiskinan di Jawa Timur.

Sementara mengenai program PKH sendiri, ia menyebut jika program ini hanya bisa dinikmati RTSM maksimal enam tahun. Lebih dari itu kata dia, akan ada program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang akan meneruskan program PKH. ''Program ini sudah di-uji coba di tiga provinsi, diantaranya DIY, NTT dan Gorontalo," terangnya. (ang/yr)

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkomentar

Komentar Terbaru