Dinsos Upayakan Bantuan Usaha

Sabtu, 8 Agustus 2009

Untuk Sasaran PKH melalui Kube


MOJOKERTO - Keberadaan masyarakat sangat miskin di Kabupaten Mojokerto terus mendapat perhatian pemerintah setempat. Selain telah dikucuri dana Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial (Dinsos) mengupayakan bantuan tambahan.

Namun, bantuan tersebut diluar PKH yang sudah berjalan. ''Mereka (sasaran PKH) jangan hanya diberi ikan, tapi juga diberi kail,'' kata Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi.

Bantuan dimaksud, menurutnya, lebih diarahkan untuk usaha rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang menjadi sasaran PKH itu. Selain menerima kucuran bantuan yang sudah jelas peruntukannya, mereka juga melakukan usaha untuk mendukung ekonominya. ''Kami mengusulkan kelompok usaha bersama (kube) ke pemerintah pusat,'' katanya.

Mengingat di pusat terdapat bantuan dan jaminan sosial (Banjamsos), dia optimistis usulannya tersebut direalisasi. Dikatakannya, ada 15 kube yang diusulkan. ''Kube-kube itu bukan bentukan baru. Melainkan, selama ini sudah jalan. Dan, semua anggotanya adalah RTSM sasaran PKH,'' ujarnya.

Bermacam jenis usaha yang dilakukan. Misalnya, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong. Kube tersebut sudah melakukan budidaya kambing etawa. Berbeda lagi yang dilakukan kube di Desa Pakis, Kecamatan Trowulan. Mereka melakukan pemberdayaan buruh tani hutan melalui penggemukan sapi potong. ''Mereka sudah lama mengumpulkan uang. Setiap kali pencairan, masing-masing mengumpulkan uang Rp 20 ribu. Lalu dibelikan kambing atau sapi,'' katanya.

Dengan usulan ini, pihaknya berharap ada campur tangan pemerintah pusat. Yaitu, berusaha dana hibah untuk modal kube tersebut. Bisa dibelikan kambing maupun sapi. ''Sejauh ini, memang belum ada kube yang anggotanya RTSM,'' ujarnya.

Dengan melakukan usaha sendiri, ekonomi bisa terangkat. Secara lisan, Yudha mengatakan, sudah menyampaikan usulannya itu kepada pemerintah pusat. ''Kalau kambing, nanti kan bisa menghasilkan anak. Dan itu, akan dibagi hasilnya,'' katanya.

Sebelumnya, Dinsos Kabupaten Mojokerto juga sudah mengegolkan jaminan kesehatan (jamkes) penghuni panti. Sehingga, dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kades tempat panti berada, para penghuninya sudah bisa mendapatkan layanan jamkes. Berbeda dengan usulan kube yang dibawa ke pusat, jamkes anak panti ini sepenuhnya dari APBD. (abi/yr)

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkomentar

Komentar Terbaru