PENGUATAN KEBIJAKAN SOSIAL DALAM RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) 2011
ARAHAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA ACARA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN TINGKAT NASIONAL (MUSRENBANGNAS) 28 APRIL 2010
paparan_wapres
download link
ARAHAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA ACARA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN TINGKAT NASIONAL (MUSRENBANGNAS) 28 APRIL 2010
paparan_wapres
download link
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
Deteksi Dini Dampak Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap Kesehatan dan Pendidikan
05/07/2010
Pemerintah Indonesia sedang melakukan uji coba Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program bantuan tunai bersyarat berbasis rumahtangga. Tujuan utama program adalah untuk meningkatkan status kesehatan ibu dan anakanak dibawah usia 6 tahun, dan meningkatkan partisipasi sekolah dasar anak.
evaluasi-2009 PKH
Unduh Dokumen
1. Laporan PKH PDF (application/pdf - 1 MB)
Radar Mojokerto
[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Dana PKH Rp 4,9 M Cair
MOJOKERTO - Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) triwulan tahap pertama 2010 Kabupaten Mojokerto, akhirnya cair. Pencairan bantuan sosial yang akan dilakukan sejak 2 Agustus nanti diperuntukan bagi 18 kecamatan.
Menurut kepala dinas sosial Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi, diantara penerima bantuan, ada sebagian yang terkena sanksi akibat tidak memenuhi persyaratan atau komitmen yang telah ditentukan. Misalnya, balita tidak diperiksakan ke Posyandu, ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya, dan siswa yang kehadirannya kurang dari 85 persen.
Berdasarkan data, lanjutnya, kecamatan yang mendapat PKH merata di 18 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dengan jumlah RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) 17.356 orang, kategori penerima PKH diantaranya SD sebanyak 12. 477 anak SMP/sederajat sebanyak 6.023 anak, ibu hamil 322 orang, dan balita sebanyak 9.314 orang. ''Sanksi terhadap pelanggaran komitmen memiliki konsekuensi sesuai yang ditandatangani. Apabila peserta tidak memenuhi komitmennya dalam satu triwulan, maka besaran bantuan yang diterima akan berkurang,'' tandasnya.
Dijelaskan Yudha, anggaran untuk PKH tahap dua di kabupaten ini sebesar Rp 4,9 Miliar. Ia menandaskan, pencoretan sejumlah RTSM itu setelah pendamping PKH di Kabupaten Mojokerto dikerahkan untuk melakukan verifikasi data sasaran. Dari kuota sebanyak 1.333 rumah tangga sangat miskin (RTSM), terdapat sasaran yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan dari APBN tersebut.
Selain mencoret sejumlah data yang non eligible, Dinsos juga menemukan rumah tangga yang mengalami perubahan status ekonomi menjadi keluarga mampu sebanyak 244 RTSM, sebanyak 84 keluarga yang pindah tempat tinggal ke luar daerah, dan 1 keluarga yang namanya double. ''Mereka ini juga terpaksa kami coret dari daftar penerima dana,'' ungkapnya.
Empat komponen yang mendapat cairan dana tersebut, adalah dari sasaran SD, SMP, ibu hamil, dan balita. Dari empat komponen itu, dana terbesar bakal dialokasikan ke 12.477 siswa SD. Di tingkat SMP sebanyak 6.023 siswa, ibu hamil sebanyak 322 orang, dan balita sebanyak 9.314 anak.(ron/c3/yr)
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
1.333 Orang Miskin Dicoret Terima Bantuan
Kamis, 29 Juli 2010 | 19:24 WIB
MOJOKERTO –Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Kab. Mojokerto mencoret 1.333 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) penerima dana bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) untuk Agustus 2010.
Alasannya kondisi ekonomi mereka sudah tidak masuk dalam kreteria RTSM.
Dana penerima yang dicoret itu selanjutnya diberikan kepada RTSM baru layak menerima dana PKH yang selama ini belum pernah menerima dana tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi di kantornya, Kamis (29/7).
“Ada empat hal menjadi alasan RTSM itu kita coret. Karena data mereka tidak masuk akal, pindahan, double nama dan menjadi kaya,” katanya..
Jumlah RTSM di Kab. Mojokerto, lanjut Yudha, ada 18.689 RTSM. Setelah diverifikasi kembali untuk penerimaan jatah Agustus ternyata ditemukan ada 1.333 RTSM tidak layak menerima dana PKH tersebut.
Rinciannya,1.004 RTSM datanya dinilai tidak masuk akal, 84 RTSM pindah dari Kabupaten Mojokerto, satu RTSM double nama dan 244 RTSM sudah kaya. Sehingga dari RTSM lama yang dinyatakan masih layak menerima dana tersebut ada 17.356 RTSM.
Sekarang ini, Kessos sudah mendapatkan ganti orang baru layak menerima dana PKH itu. Jumlahnya ada 1333 RTSM. Sehingga, pencairan tanggal 2 hingga 10 Agustus nanti jumlahnya tetap 18.689 RTSM. bas
Pencaira dananya akan dilakukan di masing-masing kecamatan tersebar di 18 kecamatan. Total dana PKH hendak disalurkan ke 18.689 RTSM di Kab. Mojokerto periode Agustus senilai Rp 4,951 miliar untuk sektor pendidikan dan kesehatan. bas
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
18 Ribu RTSM Terima Bantuan PKH
Selasa, 27 Juli 2010 20:40:15 WIB
Reporter : Misti P.
Mojokerto (beritajatim.com) - Sebanyak 18.698 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di Kabupaten Mojokerto akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah penerima tersebut setelah dilakukan verifikasi.
''Di Kabupaten Mojokerto, penerima PKH tahun 2010 ada 18.698 RTSM. Ini setelah dilakukan verifikasi,'' ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi, Selasa (27/07/2010).
Perinciannya, masih kata Yudha, untuk penerima bantuan PKH tingkat SD sebanyak 12.477 RTSM, tingkat SMP sebanyak 6.032 RTSM, ibu hamil sebanyak 322 RTSM dan balita sebanyak 9.314 RTSM. ''Karena bantuan pemerintah ini ditujukan keluarga miskin untuk bidang pendidikan dan kesehatan,'' katanya.
Sebanyak 18.698 RTSM tersebut, masih kata Yudha, bisa mencairkan bantuan PKH tahap II mulai tanggal 2 hingga 10 Agustus 2010. ''Seperti sebelumnya, ada jadwal setiap masing-masing kecamatan dalam pencairannya dan dilakukan di masing-masing kecamatan oleh kantor POS,'' jelasnya.
Yudha menambahkan, agar para penerima program PKH benar-benar menggunakan bantuan tersebut untuk pendidikan dan kesehatan. ''Dihimbau, agar mereka yang memperoleh bantuan ini menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan komitmennya. Seperti ibu hamil, memeriksakan kandungannya ke Puskesmas sesuai jadwalnya karena penggunaannya benar-benar diawasi jika tidak ingin ditarik kembali,'' terangnya. [tin/but]
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
Bantuan PKH Pemkab Mojokerto Tahap II Cair
Selasa, 27 Juli 2010 20:07:47 WIB
Reporter : Misti P.
Mojokerto (beritajatim.com) - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di Kabupaten Mojokerto akan segera cair. Program pemerintah untuk kesehatan dan pendidikan ini, akan cair tanggal 2 hingga 10 Agustus 2010.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi mengatakan, para penerima program tersebut dapat mencairkan bantuan mulai tanggal 2 hingga 10 Agustus depan.
''Tanggal 2 sampai 10 Agustus, program PKH tahap II sudah bisa dicairkan,'' ungkapnya Selasa (27/07/2010).
Setiap Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), menerima bantuan berbariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp2,2 juta, ''Besarannya antara satu RTSM dengan RTSM yang lain tidak sama, tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kreteria panerima bantuan,'' katanya.
Tujuan bantuan PKH, masih kata Yudha adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang ditujukan untuk masyarakat miskin.
''Tujuan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pencapain target MDGS,'' jelasnya.
Yudha menambahkan, bantuan PKH diperuntukkan keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah tingkat SD hingga SMP dan ibu hamil.
''Secara khusus, bantuan RTSM untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM, meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas dan anak di bawah enam tahun dari RTSM dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi RTSM,'' terangnya.[tin/ted]
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
[ Minggu, 23 Mei 2010 ]
Penerima PKH Tambah 300 Ribu Rumah Tangga
JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi garda depan program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Karena itu, tingkat capaian keberhasilan PKH di daerah akan diimbangi dengan ekspansi target penerima.
Pemerintah bakal menambah jumlah penerima bantuan PKH sekitar 300 ribu rumah tangga sangat miskin pada 2011. ''Diharapkan, penerima program itu akan lebih merata dan tepat sasaran,'' ujar Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Chazali Husni Situmorang dalam keterangan tertulis kemarin (22/5).
Dia menyatakan, saat ini penerima bantuan PKH mencapai 816 ribu keluarga. Anggaran bagi masyarakat penerima manfaat itu mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan penambahan peserta PKH, penerima bantuan akan mencapai 1,216 juta rumah tangga, sedangkan alokasi anggarannya meningkat menjadi Rp 1,6 triliun. ''Data penerima manfaat saat ini masih kami matangkan,'' katanya.
Chazali berharap PKH mampu memberdayakan rumah tangga sangat miskin di Indonesia. Setiap keluarga sangat miskin diberi bantuan Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta per tahun yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing. (zul/c5/dwi)
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
18.689 RTSM Terima Bantuan PKH
Wednesday, 21 April 2010 21:28 Harian Bhirawa Jawa Timur
altKab Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 18.689 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) se Kabupaten Mojokerto menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan dilakukan secara bergiliran dalam empat tahap.
Penyerahan tahap pertama dilakukan Wakil Bupati Mojokerto, H Wahyudi Iswanto awal pekan lalu untuk 6 Kecamatan yakni Jatirejo, Gondang, Pacet, Mojosari, Bangsal, dan Mojoanyar.
Pada tahap kedua dilakukan Bupati MOjokerto H Suwandi yang dipusatkan di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Rabu (21/4) kemarin. Sebanyak 1.195 RTSM se Kecamatan Sooko menerima PKH. Sementara untuk RTSM di Kecamatan Trowulan diberikan 1.859.
"Mudah-mudahan bantuan PKH ini dapat digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu untuk kesehatan dan pendidikan, baik itu balita, anak SD, SMP, dan ibu hamil," ungkap Bupati.
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
[ Minggu, 25 April 2010 ]
Wabub Iswanto Serahkan Bantuan PKH di Kecamatan Pungging dan Ngoro
MOJOKERTO - Sebanyak 1.091 orang Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di Kecamatan Pungging dan 1.303 RTSM orang di Kecamatan Ngoro kini bisa tersenyum. Sabtu (24/4) kemarin, mereka menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan rencananya dilaksanakan dalam empat tahap. Penyerahan tahap pertama di dua kecamatan ini dilakukan Wakil Bupati Mojokerto, H Wahyudi Iswanto didampingi Kepala Dinas Sosial Yudha Hadi serta Camat Pungging Istijab Waluyo dan Camat Ngoro Teguh Gunarko. Ini diawali penyerahan simbolis kepada perwakilan penerima PKH di Pendapa Kecamatan Pungging dan Ngoro.
Pencairan PKH di Kabupaten Mojokerto dilaksanakan dalam empat tahap dengan jumlah keseluruhan RTSM 17.413 orang dengan dana Rp 5 Miliar untuk kecamatan pungging 1.091 RTSM dengan dana sebesar Rp 300.250.000. Ini tersebar di 19 desa diwilayah Kecamatan Pungging sedangkan di Kecamatan Ngoro dengan jumlah RTSM 1303 orang dengan dana Rp 300.250.000 juga tersebar di 19 desa. Pembagian PKH ini diperuntukan untuk ibu hamil, anak balita dan anak Sekolah SD dan SMP. Pembagiannya bervariasi sesuai kebutuhan RTSM. Antara Rp 150.000 sampai dengan Rp 550.000.
Wakil Bupati Mojokerto Wahyudi Iswanto berharap pencairan dana PKH ini dapat diperuntukan sesuai kebutuhan yang ditentukan pemerintah. Namun, tidak boleh dipakai kebutuhan diluar kebutuhan pokok. ''Mudah-mudahan bantuan PKH ini dapat digunakan sesuai fungsinya. Yaitu untuk kesehatan dan pendidikan, baik itu balita, anak SD, SMP, dan ibu hamil,'' kata Iswanto.
Selain PKH, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya melalui program plesterisasi, bedah rumah, jamkesda, pembangunan infrastruktur, Gakinsus, IMTAQ. (adv)
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
[ Rabu, 05 Mei 2010 ]
Mengintip Cara Kerja Pendamping PKH di Kabupaten Mojokerto
Siaga 24 Jam, Biasakan Komunikasi dari Hati ke Hati
Sejak tahun 2007 hingga sekarang, keberadaan rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Mojokerto mendapatkan kucuran Program Keluarga Harapan (PKH). Dibalik pelaksanaannya, banyak cerita yang bisa diungkap dari kerja para pendampingnya.
ABI MUKHLISIN, Mojokerto
---
JUMLAH pendamping PKH di Kabupaten Mojokerto saat ini sebanyak 75 orang. Dari jumlah itu, sepuluh orang diantaranya adalah operator. Mereka yang di lapangan, disebar ke seluruh kecamatan dan bertanggungjawab terhadap RTSM sasaran PKH di 304 desa. Tak heran, seluruh pendamping dituntut kerja ekstra. Setiap hari, mereka harus berkeliling ke desa-desa yang menjadi tanggung jawabnya.
Siang itu, sejumlah pendamping terlihat berkumpul di kantornya yang berada di area Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. Selain sekadar saling menyapa, mereka juga melakukan koordinasi. Termasuk melaporkan kinerjanya dalam melakukan pendampingan terhadap RTSM sasaran program dari pusat tersebut.
M. Trubus misalnya. Pria berusia 43 dan sudah dikaruniai tiga anak itu sudah dua tahun ini mendapat tanggung jawab pendampingan di Kecamatan Gondang. Di kecamatan itu, dia harus mendampingi ratusan RTSM di enam desa. Antara lain, Desa Ngembat, Begagan Limo, Dilem, Kalikatir, Wonoploso dan Karang Kuten. ''Saya memang asalnya Kalikatir. Sehingga, saya mendampingi di sana,'' ungkapnya.
Sudah biasa bagi Trubus untuk naik-turun gunung. Maklum, enam desa yang menjadi tanggungjawabnya tersebut berada di pegunungan. Menjadi pendamping yang memang digaji, dia dituntut menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan tugas yang dijalankan itu, memang tak sekadar karena digaji. Namun, dibutuhkan jiwa sosial.
''Kami harus siaga 24 jam. Setiap saat ada yang membutuhkan, kami siap. Kadang ya malam hari harus mengantar sasaran PKH yang harus dibawa ke rumah sakit,'' katanya.
Dalam menjalankan tugasnya, dia mengandalkan sepeda motor. Dia harus naik dan turun gunung. Selama itu, perjalanannya tak selalu mulus. Halangan kerap dijumpai. Salah satunya adalah ban bocor. Dengan kondisi kanan dan kiri hutan, Trubus terpaksa menuntun sepedanya. ''Ya, bagaimana lagi. Itu sudah menjadi tanggung jawab saya,'' katanya.
Untuk kegiatan rutinnya, pertemuan kelompok sebulan sekali. Tak jarang pula, harus mengumpulkan ketua kelompok. Dia juga harus menjalin komunikasi ke sekolah-sekolah. ''PKH itu kan termasuk anak sekolah. Sehingga, harus mendatangi sekolah,'' ungkapnya.
Terhadap anak sekolah, dia pernah disibukkan merayu seorang anak SMP. Anak yang merupakan RTSM itu tidak mau sekolah. Saat Trubus berusaha merayu dan mengajak agar anak tersebut mau sekolah. ''Dia anak kelas I SMP. Saat berusaha merayu, dia lari ke hutan. Ya harus telaten. Sekarang, anak itu sudah mau sekolah,'' katanya.
Memang, menghadapi sasaran PKH, pendamping dituntut mempunyai cara tersendiri. Yang paling ampuh adalah cara-cara pendekatan. ''Bahasa jiwa. Komunikasi dari hati ke hati,'' ujarnya.
Pun dengan Fajar Hariono. Dia mendapat tanggung jawab mendampingi sasaran PKH di Kecamatan Sooko. Dia juga dituntut siaga 24 jam dan telaten. Setiap hari, dia juga berkeliling ke desa-desa yang menjadi tanggungjawabnya. ''Kami ke sekolah, bidan dan Posyandu. Kami harus tahu yang absen. Dan, kalau ke Posyandu, kami harus tahu yang tidak ikut,'' katanya.
Yang tidak absen sekolah dan tidak ikut Posyandu, akan diberikan pemahaman. Sehingga, mereka tidak mengulanginya. ''Mereka terus sekolah. Dan, yang Posyandu menjadi ikut,'' katanya.
Dalam melaksanakan tugasnya, dia sudah biasa menemui halangan. Bahkan, seorang teman sesama pendamping, pernah menerima ancaman. Itu setelah ada masyarakat yang tidak masuk menjadi sasaran PKH.
''Dia diancam dan dilurug ke rumahnya. Ya, yang bersangkutan sebenarnya masih menunggu. Ya, kami harus menjelaskan dan memberikan pemahaman,'' ujarnya. (yr)
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita
[ Sabtu, 06 Februari 2010 ]
Jadi Tersangka, Bachtiar Salahkan Dirjen Bansos
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah akhirnya buka suara soal dugaan kasus korupsi yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya. Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka, dia terkesan menyalahkan Dirjen Bantuan Sosial (Bansos) Amrun Daulay. Bachtiar menyatakan, penunjukan langsung dalam proyek pengadaan mesin jahit dan impor sapi tersebut atas usul Amrun Daulay.
Hal itu diungkapkan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut setelah salat Jumat di Masjid Al Azhar, Jakarta, kemarin (5/2). ''Dia (Amrun Daulay) dari direktur. Tentu, dari situ, saya setuju. Kenapa saya setuju? Sebab, dalam argumentasinya, dia (Dirjen) menyatakan (penunjukan langsung itu) tidak melanggar hukum,'' jelas Bachtiar.
Soal penetapan harga, terang Bachtiar, meski ada penunjukan langsung, panitia pengadaan tetap saja mengecek harga di pasar. ''Sebagai menteri, saya bertanggung jawab secara moral. Tapi, dalam birokrasi, tanggung jawab itu harus berjenjang sesuai dengan kewenangan masing-masing,'' tuturnya.
Bukankah penunjukan langsung hanya dibolehkan dalam keadaan darurat? Bachtiar mengungkapkan bahwa dana pengadaan itu tidak dialokasikan untuk pembelian barang. ''Itu adalah upaya pemberdayaan. Begitu sapi diberikan, harus ada bimbingan kepada petani. Kalau sapi gemuk, dia (petani) harus membeli. Itu pemberdayaan,'' katanya.
Begitu pula halnya dengan pengadaan mesin jahit. ''(Barang) harus diantar ke seluruh Indonesia. Harus ada bimbingan. Kalau nanti menjahit, dia juga harus membeli,'' ujar Bachtiar. Konsep pemberdayaan, lanjut dia, tidak boleh dipandang seperti sekadar membeli barang. ''Sebab, semua ini dalam rangka harkat dan martabat,'' ucapnya.
Bachtiar mengaku sempat marah besar kepada Dirjen Bansos Amrun Daullay soal dugaan adanya ketidakberesan dalam pengadaan sapi tersebut. Sebab, temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan bahwa jumlah sapi impor yang harus dibeli ternyata kurang. ''Tapi, itu sudah diselesaikan,'' terang Bachtiar. Data penyelesaian tersebut, kata dia, masih tersimpan di Depsos (kini Kementerian Sosial).
Soal peran Dirjen Bansos yang belum ditetapkan KPK sebagai tersangka, Bachtiar menyerahkan semua kepada proses pengadilan. Pria yang pernah menjadi anggota DPR itu membantah mendapatkan imbalan dari proyek tersebut. ''Saya kira tidak ada. Silakan periksa rekening. Saya ini sepuluh tahun di DPR dan delapan tahun menjadi menteri,'' jelasnya. Bachtiar menjabat menteri sosial sejak 2001 hingga 2009.
Soal penetapan sebagai tersangka oleh KPK, Bachtiar menganggap itu sebagai musibah. ''Di akhir masa jabatan, saya mengalami seperti ini. Beberapa waktu lalu, istri saya meninggal, kemudian mendapatkan pemberitaan seperti ini,'' katanya.
Kendati begitu, Bachtiar menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak punya unsur politis. ''Saya menyadari selama delapan tahun bekerja tidak kenal waktu. Tetapi, mungkin saya kurang cermat sehingga waktu ada kejadian ini dianggap salah oleh KPK,'' ucapnya. Dia juga siap menjalani penyidikan KPK.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah mengungkapkan bahwa penyidikan kasus Bachtiar saat ini terus berlanjut. Dia menyebutkan, kasus korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri. ''Soal peran pihak lain, saya belum bisa menyebut. Nanti kami dalami,'' kata pimpinan KPK termuda tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bachtiar sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi. Dalam kasus pertama, negara dirugikan sekitar Rp 24 miliar. Untuk kasus dugaan korupsi impor sapi, kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar.
Meski Bachtiar menyatakan tidak ada unsur politis dalam kasusnya, sejumlah politisi PPP berpandangan lain. Wakil Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy menilai kasus Bachtiar sengaja didesain. ''Katakan kebetulan, ini adalah kebetulan yang berulang-ulang. Sebagai politisi, kami belajar bahwa kebetulan yang berulang itu adalah desain,'' ujarnya kemarin.
Romy -sapaan Romahurmuziy- lantas membeberkan, Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka tepat sehari setelah Mukernas PPP di Medan pada 29-31 Januari lalu. Dalam forum tersebut, PPP telah memutuskan sikap soal kasus Bank Century. Di antaranya menyatakan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran undang-undang terkait dengan proses merger dan penggunaan dana fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Selain itu, Romy menyatakan bahwa berkas perkara Ketua DPP PPP Endin A.J. Soefihara tiba-tiba dinyatakan memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Lantas, tokoh senior PPP Zarkasih Noer juga tiba-tiba menghadapi persoalan terkait vila miliknya di kawasan Gunung Halimun.
''Secara teori, kasus seperti ini adalah koinsidensi atau kebetulan. Tetapi, terjadi terus-menerus. Terus terang, kami merasakan tekanan yang tidak ringan. Apalagi menjelang penyampaian kesimpulan (Pansus Hak Angket Bank Century) seperti sekarang,'' papar anggota pansus dari Fraksi PPP itu. (git/dyn/dwi)
Posted by RRHakim | Permalink | 0 comments
Labels: Berita